ANALISIS KESALAHAN PENGGUNAAN EYD
2.1 Ejaan Bahasa Indonesia yang Di
Sempurnakan
Yang dimaksud dengan ejaan adalah keseluruhan
peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana antar hubungan
antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu
bahasa).Secara tekhnis, yang dimaksud dengan ejaan adalah penulisan huruf,
penulisan kata dan pemakaian tanda baca.
Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik
Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia.Peresmian ejaan baru itu
berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972.Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia
Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang
dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal
12 Oktober 1972, No. 156/P/1975 (Amran Hakim, Ketua), menyusun buku Pedoman
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah
ejaan yang lebih luas. Setelah itu, menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan
surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi.edisi
revisi dikuatkan dengan Surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.
0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.
Beberapa hal yang perlu di kemukakan sehubungan dengan
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai berikut:
1) Perubahan Huruf
Ejaan Soewandi Ejaan
Yang Disempurnakan
dj djalan, djauh j jala, jauh
j pajung, laju y paying, nyonya
nj njonja, bunji ny nyonya, bunyi
sj isjarat, masjarakat sy isyarat, masyarakat
tj tjukup, tjutji c cukup, cuci
ch tarich, achir kh tarikh, akhir
2) Huruf-huruf dibawah ini, yang sebelumnya
sudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing,
diresmikan pemakaiannya.
f maaf, fakir
v valuta, universitas
z zeni, lezat
3) Huruf-huruf q dan x yang lazim digunakan
dalam ilmu eksakta tetap dipakai.
a : b = p : q
sinar-X
4) Penulisan di atau ke sebagai awalan dan di
atau ke sebagai kata depan dibedakan, yaitu di- atau ke-
sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan di
atau ke sebagai kata depan ditulis terpisah dengan yang mengikutinya.
di- (awalan) di-
(kata depan)
ditulis di
kampus
dilempar di jalan
ketua ke
kampus
kekasih ke atas
5) Kata ulang ditulis penuh dengan huruf,
tidak boleh digunakan angka 2.
anak-anak, berjalan-jalan, meloncat-loncat
Ejaan ini bebicara tentang pemakaian huruf,
penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur-unsur serapan, dan pemakaian
tanda baca.
2.1.1 Pemakaian Huruf
1. Nama-Nama Huruf
Dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan disebutkan bahwa abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa
Indonesia terdiri atas huruf-huruf yang berikut. Nama tiap-tiap huruf
disertakan di sebelahnya.
Huruf Nama Nama Huruf
A a a N n en
B b be – bukan bi O o o
C c ce – bukan se P p p
D d de Q q ki
bukan kyu
E e er R r er
F f ef S s es
G g ge bukan ji T t te
bukan ti
H h ha U u u
I I I V v fe
bukan fi
J j je W w we
K k ka X x eks
- bukan ek
L l el Y y ye
– bukan ey
M m em Z z zet
Di samping itu, dalam bahasa
Indonesia terdapat pula diftong, yang biasa dieja au, ai, dan oi yang
dilafalkan sebagai vocal yang diikuti oleh bunyi konsonan luncura w atau
y. Dalam Bahasa Indonesia terdapat juga konsonan yang terdiri atas
gabungan huruf, seperti kh, ng, ny, dan sy.
Dalam hal-hal khusus terdapat
juga gabungan huruf nk misanya dalam bank dan sanksi, sedangkan
pemakaian gabungan huruf dl, dh, gh, dz, th,dan ts, seperti dalam
kata hadlir, dharma, maghrib, adzan, bathin, dan hatsil tidak
digunakan dalam bahasa Indonesia.
Catatan:
Huruf e dapat dilafalkan menjadi e benar,
seperti terdapat dalam kata-kata lele, beres, materi, merah, dan kaget,
dan dapat pula dilafalkan menjadi e lemah atau e pepet,
seperti terdapat dalam kata-kata beras, segan, kenal, benar, dan cepat.
2. Lafal Singkatan dan Kata
Semua
singkatan atau kata yang terdapat dalam bahasa Indonesia termasuk singkatan
yang berasal dari bahsa asing harus dilafalkan secara lafal Indonesia.
Singkatan/Kata Lafal
Tidak Baku Lafal Baku
AC [ase] [a
ce]
IUD [ay yu di] [i u de]
MTQ [em te
kyu] [em te ki]
makin [mangkin] [makin]
pascasarjana [paskasarjana] [pascasarjana]
Akronim
bahasa asing (singkatan yang dieja seperti kata) yang bersifat interasional
mempunyai kaidah tersendiri, yakni tidak dilafalkan seperti lafal indonesia,
tetapi singkatan itu tetap dilafalkan seperti lafal aslinya.
Misalnya:
Kata Lafal
Tidak Baku Lafal Baku
Unesco [u nes
tjo] [yu nes
ko]
Unicef [u ni
tjef] [yu ni
sef]
Sea Games [se a
ga mes] [si
ge ims]
3. Persukuan
Apabila memenggal atau menyukukan sebuah kata, kita
harus membubuhkan tanda hubung (-) di antara suku-suku kata itu tanpa
jarak/spasi.Pada pergantian baris, tanda hubung harus dibubuhkan di pinggir
ujug baris.Jadi, tanda hubung yang dibubuhkan di pinggir baris adalah hal yang
keliru.Suku kata atau imbuhan yang terdiri atas sebuah huruf tidak dipenggal
agar tidak terdapat satu huruf pada ujung baris atau pada pangkal baris.Di
samping itu, perlu pula diketahui bahwa sebuah persukuan ditandai oleh sebuah
vokal.
a) Penyukuan Dua Vokal yang Berurutan di
Tengah Kata
Misalnya:
Kata Bentuk Tidak Baku Bentuk Baku
1. lain la
– in la-in
2. saat sa
– at sa-at
3. daun dau-n da-un
b) Penyukuan Dua Vokal Mengapit Konsonan di
Tengah Kata
Misalnya:
Kata Bentuk Tidak Baku Bentuk Baku
1. seret ser
- et se-ret
2. sepatu sep-atu se-patu
3. bahasa bah-asa ba-hasa
Selain itu,
karena ng, ny, sy dan kh melambangka satu konsonan, gabungan
huruf itu tidak pernah diceraikan sehingga pemisahan suku kata terdapat sebelum
atau sesudah pasangan huruf itu.
Misalnya:
Kata Bentuk Tidak Baku Bentuk Baku
1. langit lan-git la-ngit
2. mutakhir mutak-hir muta-khir
c) Penyukuan Dua Konsonan Berurutan di Tengah
Kata
Misalnya:
Kata Bentuk
Tidak Baku Bentuk Baku
1. maksud ma-ksud mak-sud
2. merdeka merd-eka mer-deka
d) Penyukuan Tiga Konsonan atau Lebih di
Tengah Kata
Misalnya:
Kata Bentuk
Tidak Baku Bentuk Baku
1. konstruksi kons-truksi kon-struksi
2. instansi ins-tansi in-stansi
Akan tetapi,
untuk kata-kata yang berasal dari dua unsur yang masing-masing mempunyai arti,
cara penyukuannya melalui dua tahap.
Misalnya:
telegram - tele gram - te-le-gram
biologi - bio logi - bi-o-lo-gi
e) Penyukuan Kata yang Berimbuhan dan
Berpartikel
Misalnya:
Kata Bentuk
Tidak Baku Bentuk Baku
1. santapan santa-pan santp-an
2. belajar be-lajar bel-ajar
(kata dasar ajar)
f) Penyukuan Nama Orang
Nama orang tidak dipenggal atas suku-sukunya
dalam pergantian baris. Ynag dibolehkan adalah memisahkan nama orang itu atas
unsur nama pertama dan unsur nama kedua dan seterusnya.
Misalnnya:
Nama Pemisahan yang salah Pemisahan yang benar
Isa Ansori Isa
An-sori Isa
Ansori
Hadi Nurzaman Hadi Nur-zaman Hadi
Nurzaman
4. Penulisan Nama Diri
Penulisan
nama diri, nama sungai, gunung, jalan, dan sebagainya disesuaikan dengan kaidah
yang berlaku. Penulisan nama orang, badan hukum, dan nama diri lain yang sudah
lazim, disesuaikan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. kecuali
apabila ada pertimbangan khusus itu menyangkut segi adat, hukum, atau
kesejarahan.
Misalnya:
Universitas Padjadjaran
Imam Chourmain
Widjojo Nitisastro
2.1.2 Penulisan Huruf
1. Penulisan Huruf Besar atau Kapital
Kaidah penulisan huruf kapital adalah sebagai berikut:
a. Huruf besar atau kapital dipakai sebagai
huruf pertama kalimat berupa petikan langsung.
Misalnya:
1. Dia bertanya, “Kapan kita pulang.”
2. Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyoo,
mengatakan, “Yang diperlukan oleh bangsa kita saat ini adalah rekonsiliasi
nasional.”
Catatan:
Tanda baca sebelum tanda petik awal adalah
tanda koma (,), bukan titik dua (:).
Tanda baca akhir (tanda titik, tanda seru, dan tanda tanya) dibubuhkan sebelum
tanda petik penutup.
b. Huruf besar atau kapital dipakai sebagai
huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan, kitab
suci, dan nama Tuhan, termasuk kata ganti-Nya. Huruf pertama pada kata ganti ku,
mu, dan nya, sebagai kata ganti Tuhan, harus dituliskan dengan huruf
kapital, dirangkaikan dengan tanda hubung (-). Hal-hal keagamaan itu hanya
terbatas pada nama diri, sedangkan kata-kata yang menunjukkan nama jenis,
seperti jin, iblis, surga, malaikat, mahsyar, zakat, dan puasa meskipun
bertalian dengan keagamaan tidak diawali dengan huruf kapital.
Misalnya:
1. Limpahkanlah rahmat-Mu, ya Allah.
2. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa meridhoi usaha
kita.
Kata-kata
keagamaan lainnya yang harus ditulis dengan huruf kapital adalah nama agama dan
kitab suci, seperti Islam, Kristen, Hidu, Budha, Al-Qur’an, Injil, dan Weda.
c. Huruf besar atau kapital dipakai sebagai
huruf pertama nama gelar (kehormatan, keturunan, agama), jabatan, dan pangkat
yang diikuti nama orang.
Misalnnya:
1. Pergerakan itu dipimpin oleh Haji Agus
Salim.
2. Pemerintah memberikan anugerah kepada
Mahaputra Yamin.
Jika tidak
diikuti oleh nama oranng atau nama wilayah, nama gelar, jabatan, dan pangkat itu
harus dituliskan dengan huruf kecil.
Misalnya:
1. Seorang presiden akan diperhatikan oleh
rakyatnya.
2. Ia bercta-cita menjadi laksamana.
Akan tetapi,
jika mengacu kepada orang tertentu, nama gelar, jabatan, dan pangkat itu
dituliskan denagn huruf kapital.
Misalnya:
1. Pagi ini Menteri Perindustrian terbang ke
Nusa Penida. Di Nusa Penida Menteri meresmikan sebuah kolam renang.
Catatan:
Kata-kata yang biasa kita hargai dengan
menuliskan huruf pertamanya kapital, antara lain, haji, presiden, nasional,
perguruan tinggi, internasional, panglima, dan jenderal.Padahal,
kata-kata tersebut tidak perlu ditulis dengan kapital.
d. Kata-kata van, den, da, de, di, bin, dan
ibnu yang digunakan sebagai nama orang tetap ditulis dengan huruf kecil,
kecuali jika kata-kata digunakan sebagai nama pertama atau terletak pada awal
kalimat.
Misalnya:
1. Tanam Paksa di Indonesia diselenggarakan
oleh van den Bosch.
2. Tokoh yang sangat disegani itu bernama
Datuk Maruhun di Aceh.
e. Huruf besaar atau huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.
Misalnya:
1. Dalam bahasa Sunda terdapat kata lahan.
2. Kehidupan suku Piliang sebagian bertani.
Sesuai
dengan contoh di atas, kata suku, bangsa, dan bahasatetap
dituliskan dengan huruf awal kecil, sedangkan yang harus dituliskan dengan
huruf kapital adalah nama suku, nama bangsa, atau nama bahasa, seperti Sunda,
Palestina, dan Piliang. Akan tetapi, jika nama bangsa, suku, dan bahasa itu
sudah diberi awalan dan akhiran sekaligus, kata-kata itu harus ditulis dengan
huruf kecil.
Misalnya:
1. Kita tidak perlu kebelanda-belandaan karena
sekarang sudah merdeka.
2. Coba Anda hindarkan usaha mempranciskan
bahasa Indonesia.
Demikian
juga, kalau tidak membawa nama suku, nama itu harus dituliskan dengan huruf
kecil.
Misalnya:
dodol garut sarung
samarinda
petai cina kunci
inggris
f. Huruf besar atau huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa.
Misalnya:
1. Tahun 1998 Masehi adalah tahun yang suram
bagi perekonomian kita.
2. Dahulu pernah terjadi Perang Candu di
negeri kita.
Akan tetapi, erhatikan penulisan yang
berikut.
Soekarnao-Hatta memproklamasikan
kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
g. Huruf besar atau huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama nama khas geografi.
Misalnya:
1. Tahun 1985 Provinsi Sumatra Barat mendapat
anugerah Parasamnya Purnakarya Nugraha.
2. sampah di Sungai Ciliwung akan diolah
menjadi bahan pupuk dan kertas.
Akan tetapi, jika tidak menunjukkan nama
khas geografi, kata-kata selat, teluk, terusan, gunung, sungai, danau, dan
bukit di tulis dengan huruf kecil.
Misalnya:
1. Kita harus berusaha agar sungai di daerah
ini tidak tercemar.
2. Peraahu-peerahu itu akan melewati selat
yang airnya deras.
h. Huruf besar atau huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama nama resmi badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan,
serta nama dokumentasi resmi.
Misalnya:
1. Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945
menyatakan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia.
2. Pemimpin Kerajaan Iran pada saat itu adalah
Syah Reza Pahlevi.
Akan tetapi, jika tidak menunjukkan nama
resmi, kata-kata seperti itu ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya:
1. Menurut undanng-undanng dasar kita, semua
warga negara mempunyai kedudukan yang sama.
i.
Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata
di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan, kecuali kata
partikel seperti di, ke, dari, unntuk, dan yang, yang terletak
pada posisi awal.
Misalnya:
1. Idus mengarang buku Dari Ave Maria ke Jalan
Lain ke Roma.
2. Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
Yang Disempurnakan diterbitkan oleh Balai Pustaka.
j.
Huruf besar atau huruf kapital dipakai dlam singkatan nama gelar dan
sapaan, kecuali gelar dokter.
Misalnya:
1. Penyakit ayah saya sudah dua kali diperiksa
oleh dr. Siswoyo.
2. Hadi Nurzaman, M.A. diangkat menjadi
pimpinan kegiatan itu.
Catatan:
Ada perbedaan antara gelar Dr. dan dr.
(doctor dituliskan dengan D kapital dan r kecil, Jadi Dr., sedangkan dokter
yang memeriksa penyakit dan mengobati orang sakit, singkatnya ditulis dengan d
dan r kecil, jadi dr.).
k. Huruf besar atau huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak,
ibu, saudara, kakak, adik,dan pamanyang dipakai sebagai kata ganti atau
sapaan. Singkatan pak, bu, kak, dik dan sebagainya hanya digunakan
sebagai sapaan atau jika diikuti oleh nama orang/nama jabatan. Kata Anda juga
di awali huruf kapital.
Misalnya:
1. Selamat pagi Pak!
2. Surat Saudara sudah saya terima.
Akan tetapi, jika tidak dipakai sebagai
kata ganti atau sapaan, kata penunjuk hubungan kekerabatan itu ditulis dengan
huruf kecil.
Misalnya:
1. kita harus menghormati ibu kita dan bapak
kita.
2. semua camat dalam kabupaten itu hadir
2. Penulisan Huruf Miring
a. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk
menuliskan nama buku, majalah dan surat kabar yang dikutip dalam karangan.
Dalam tullisan tangan atau ketikan, kata yang harus ditulis dengan huruf miring
ditandai dengan garis bawah satu.
Misalnya:
1. Pusat Pembinan dan Pengembangan Bahasa
menerbitkan majalah Bahasa dan Kesusastraan.
2. Ibu rumah tangga menyenangi majah Femina.
Catatan:
Garis bawah satu, sebagai tanda kata yang
dicetak mirirng, harus terputus-putus, kata demi kata.
b. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk
menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.
Misalnya:
1. Buaatlah kalimat dengan kata dukacita.
2. Kata daripada digunakan secara tepat
dalam kalimat Penyelenggaraan Pemilu 1999 lebih baik daripada pemilu-pemilu
sebelumnya.
c. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk
menuliskan kata nama-nama ilmiah atau ungkapan bahasa asing atau bahasa daerah,
kecuali yang disesuaikan ejaannya.
Misalnya:
1. Nama ilmiah buah manggis adalah carcinia
mangestana.
2. Ungkapan Wilujeung sumping dalam
bahasa Sunda berarti ‘Selamat datang’.
Catatan:
Sebenarnya, banyak penulisan huruf miring yang lain
ataupun penandaan suatu maksaud dengan memakai bentuk
huruf tertentu (ditebalkan dan sebagainya). Akan tetapi, soal itu lebih
menyangkut masalah tipografi pencetakan.
2.1.3 Penulisan Kata
Kita mengenal bentuk kata dasar, kata turunan atau
kata berimbuhan, kata ulang, dan gabungan kata.
a. Kata dasar ditulis sebagai satu satuan yang
berdiri sendiri, sedangkan pada kata turunan, imbuhan (awalan, sisipan, atau
akhiran) dituliskan serangkai dengan kata dasanya. Kalau gabungan kata hanya mendapat
awalan atau akhiran, awalan atau akhiran itu dituliskan serangkai dengan kata
yang bersangkutan saja.
Misalnya:
Bentuk Tidak Baku Bentuk Baku
di didik dididik
ke sampingkan kesampingkan
berterimakasih berterima kasih
lipatgandakan lipat gandakan
sebarluaskan sebar luaskan
Kalau gabungan kata sekaligus mendapat
awalan dan akhiran, bentuk kata turunannya itu harus dituliskan serangkai.
Misalnya:
Bentuk Tidak Baku Bentuk Baku
menghacur leburkan menghancurleburkan
mempertanggung jawabkan
mempertanggungjawabkan
kesimpang siuran kesimpangsiuran
dianak-tirikan dianaktirikan
mengambing hitamkan mengambinghitamkan
b. Kata ulang ditulis secara lengkap dengan
menggunakan tanda penghubung. Pemakaian angka dua untuk menyatakan bentuk
perulangan, hendakanya dibatsai pada tulisan cepat atau pencatatan saja. Pada
tulisan yang memerlukan peresmian, kata ulang ditulis secara lengkap.
Misalnya:
Bentuk Tidak Baku Bentuk Baku
seluk beluk seluk-beluk
me-nulis2 menulis-nulis
berkejar kejaran berkejar-kejaran
jalan2 jalan-jalan
c. Gabungan kata termasuk yang lazim disebut
kata majemuk bagian-bagiannya dituliskan terpisah.
Misalnya:
Bentuk Tidak Baku Bentuk Baku
tatabahasa tatabahasa
orangtua orang
tua
kerjasama kerja
sama
Gabungan kata yang sudah dianggap sebgai satu kata dituliskan serangkai.
Misalnya:
Bentuk
Tidak Baku Bentuk
Baku
bila
mana bilamana
segi
tiga segitiga
halal
bihalal halalbihalal
suka
cita sukacita
sapu
tangan saputangan
Selain
itu, kalau salah satu unsurnya tidak dapat berdiri sendiri sebagai satu kata
yang mengandung arti penuh, hanya muncul dalam kombinasi, unsur itu harus
dituliskan serangkai dengan unsur lainnya.
Misalnya:
Bentuk Tidak Baku BentukBaku
dasa
darma dasadarma
ekstra kurikuler ekstrakurikuler
sapta krida saptakrida
tuna netra tunanetra
semi permanen semipermanen
Catatan:
1) Bila bentuk tersebut diikuti oleh kata yang
huruf awalannya huruf besar, di antara kedua unsur itu dituliskan tanda hubung
(-).
Misalnya:
pan-islamisme
non-indonesia
2) Unsur maha dan peri dalam
gabungan kata ditulis serangkai dengan unsur berikutnya, yang berupa kata
dasar. Akan tetapi, jika diikuti kata berimbuhan, kata maha dan peri itu ditulis terpisah.
Ada ketentuan khusus, yaitu kata maha
yang diikuti oleh esa ditulis terpisah walaupun diikuti kata dasar.
Misalnya:
1. Semoga Yang Mahakuasa merahmati kita
semua.
2. Segala tindakan kita harus berdasarkan peri
kemanusiaan dan perikeadilan.
d. Kata ganti ku dan kau – yang
ada pertaliannya dengan aku dan engkau – ditulis serangkai dengan
kata yang mengikutinya; kata ganti ku, mu, dan nya – yang ada
pertaliannya dengan aku, kamu, dan dia – ditulis serangkai dengan
yang mendahuluinya.
Misalnya
1. Apa yang kulakukan boleh kaukritik.
2. Pikiranmu dan kata-katamu berguna
unuk memajukan negeri ini.
e. Kata depan di, ked andari ditullis
terpisah dari kata yang mengikuti, kecuali jika berupa gabungan kata yang sudah
dianggap padu benar, seperti kepada dan daripada.
Misalnya:
1. Ketika truk Belanda sudah bergerak ke
timur, gerilyawwan yang bersembunyi di bawah kaki bukit lari ke
arah barat.
2. Para pramua sedang bererumun di sekitar
api unggun.
f. Partikel pun dipisahkan dari kata
yang mendahuluinya karena pun sudah hampir seperti kata lepas.
Misalnya:
1. Ia sudah sering ke desa ini, tetapi sekali pun
ia belum pernah singgah ke rumah saya.
2. Jika saya pergi, dia pun ingin
pergi.
Akan
tetapi, kelompok kata yang berikut, yang sudah dianggap padu beanr, ditulis
serangkai.Jumlah kata seperti itu terbatas, hanya ada dua belas kata, yaitu adapun,
andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun,
meskipun, sekalipun (yang berarti kalaupun), sungguhpun, dan walaaupun.
Misalnya:
1. Walaupun tidak mempunyai uang, ia
tetap gembira.
2. Biarpun banyak rintangan, ia
berhasil menggondol gelar kesarjanaan.
g. Partikel per yang berari ‘mulai’,
‘demi’, dan ‘tiap’ ditulis terpisah dari bagian-bagian kalimat yang
mendampinginya.
Misalnya:
1. Harga kain itu Rp.10.000,00per meter.
2. Semua orang yang diduga mengetahui
peristiwa itu dipanggil satu per satu.
h. Angka dipakai untuk menyatakan lambing
bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka
Romawi. Angka digunakan untuk menyatakan (a) ukuran panjang, (b) satuan waktu,
dan (c) nilai uang. Selain itu, angka lazim juga dipakai untuk menandai nomor
jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat dan digunakan juga untuk
menomori karangan atau bagian-bagiannya.
Misalnya:
Surah Ali Imran, ayat 12 15 jam
Tata Bahasa Indonesia 1 Rp.10.000,00
i.
Penulisan lambing bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut.
1. dua ratus tiga puluh lima (235)
2. tiga dua pertiga (3 2/3)
j.
Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan tiga cara yang
berikut.
1. Abad XX ini dikenal juga sebagai abad
teknologi.
2. Abad ke-20 ini dikenal juga sebagai
abad teknologi.
3. Abad kedua puluh ini dikenal juga
sebagai abad teknologi.
Berdasarkan
contoh di atas, ke20 penulisan bilangan tingkat seperti ke XX atauke-XX, ke 20, dan ke dua
puluh termasuk penulisan yang tidak baku (salah).
k. Penulisan kata bilangan yang mendapat
akhiran –an mengikuti cara yang berikut.
1. Bolehkah saya menuar uang dengan lembaran
1.000-an.
2. Angkatan Balai Pustaka sering disebut
Angkatan Tahun 20-an.
l.
lambang
bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata , ditulis, dengan
huruf, kecuali jika beberapa lambang
dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian atau dalam pemaparan.
1.
Dia
sudah memesan dua ratus bibit cengkeh
2.
Kendaraan
yang beroperasi di DKI Jakarta terdiri atas 1.000 bajaj, 500 bemo,
200 oplet, 100 metro mini, dan 50 bus kota.
m.
Lambang
bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga
yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, tidak terdapat lagi pada
awal kalimat. Kita sering melihat penulisan lambing bilangan yang salah seperti
dibawah ini.
1.
12 orang menderita luka berat dalam kecelakaan itu.
2.
350 orang pegawai mendapat penghargaan dari pemerintah.
Penulisan angka yang benar seperti penulisan sebagai berikut.
1.
Dua
belas orang
menderita luka berat dalam kecelakaan
itu.
2.
Sebanyak
350 orang pegawai mendapat penghargaan dari pemerintah.
n.
kecuali
di dalam dokumen resmi, seperti akta dan kuitansi, bilangan tidak perlu di
tulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks.
Bentuk tidak
baku
1.
Jumlah
pegawai di perusahaan itu 12 (dua belas) orang.
2.
Sebanyak
150 (seratus lima puluh)orang peserta ikut dalam pertandingan.
Bentuk baku
1.
Jumlah
pegawai di perusahaan itu dua belas orang.
2.
Sebanyak
150 orang peserta ikut dalam pertandingan.
2.1.4
Penulisan Unsur Serapan
Berdasarkan
taraf integrasinya unsure pinjaman dalam bahasa Indonesia dibagi atas dua
golongan besar.
Pertama, unsure yang belumsepenuhnya
terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock,
l’explaitation de l’homme par l’homme, unsure-unsur ini dipakai dalam konteks
bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.
Kedua, unsure asing yang
pengucapannya dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia di usahakan agar ejaan asing hanya diubah
seperlunya hingga bentuk indonesianya
masih dapat di bandingkan dengan bentuk asalnya.
Di samping itu, akhirnya yang
berasal dari bahasa asing diserap sebagai
bagian kata yang utuh . kata seperti standardisasi, implementasi, dan
objektif diserap secara utuh sisamping kata standar, implement, dan objek.
Berikut ini di daftarkan sebagian
kata asing yang di serap ke dalam bahasa Indonesia yang sering digunakan oleh
pemakai bahasa.
Kata asing Penyerapan yang salah Penyerapan yang benar
Risk resiko risiko
System sistim system
Effective efektip efektif
Solidarity solidariteit solidaritas
Taxi taxi taksi
Apotheek apotik apotek
Carier karir karier
Survey survei survai
2.1.5 Pemakaian Tanda Baca
Pemakain tanda
baca dalam ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan mencakup pengaturan:
1.
Tanda
Titik
a.
Tanda
titik dipakai pada akhir singkatan nama orang.
Misalnya:
W.S. Rendra
Abdul Hadi W.M.
b.
Tanda
titik dipakai pada singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
Misalnya :
Dr. (doctor)
S.Ked. (serjana
kedokteran)
Ny. (nyonya)
c.
Tanda
titik dipakai pada singkatan kata atau
ungkapan yang sudah umum, yang ditulis dengan huruf kecil.singkatan yang
terdiri atas dua huruf diberi dua buah tanda titik, sedangkan singkatan yang
terdiri atas tiga buah huruf atau lebih hanya diberi satu buah tanda titik.
Misalnya :
Bentuk Tidak
Baku Bentuk
Baku
s/d (sampai
dengan) s.d
(sampai dengan)
d.k.k (dan
kawan-kawan) dkk.(dan
kawan-kawan)
t.s.b
(tersebut) tsb.
(tersebut)
d.
Tanda
titik digunakan pada angka yang menyatakan jumlah untuk memisahkan ribuan,
jutaan, dan seterusnya.
Misalnya :
1.
Tebal
buku itu 1.150 halaman.
2.
Jarak
dari desa ke kota itu 30.000 meter.
Akan tetapi, jika angka itu tidak menyatakan suatu jumlah, tanda
titik tidak digunakan.Nomor telepon dan nomor rekening tidak diberi tanda titik
pada setiap tiga angka.
Misalnya :
1.
Tahun
2015
2.
Halaman
1234
3.
NIP
130519977
e.
Tanda
titik tidak digunakan pada singkatan yang terdiri atas huruf-huruf awal kata
atau suku kata dan pada singkatan yang dieja seperti kata (akromin).
Misalnya :
DPR, SMA ,Sekjen Depdikbud
f.
Tanda
titik tidak digunakan dibelakang singkatan lambing kimia, satuan ukuran,
takaran, timbangan, dan mata uang.
Misalnya :
1.
Lambang
Cu adalah lambang kuprum.
2.
Seorang
pialang membeli 10 kg emas batangan.
g.
Tanda
titik tidak digunakan di belakang judul yang merupakan kepala karangan, kepala
ilustrasi table, dan sebagainya.
Misalnya :
1.
Acara
Kunjungan Mentri Kesra Abu Rizalbakri
2.
Bentuk
dan Kedaulatan (Bab I, UUD 1945)
h.
Tanda
titik tidak digunakan di belakang alamat pengirim dan tanggal surat serta di
balakang nama dan alamat penerima surat.
Misalnya:
1.
Jalan
Harapan III/AB 19
2.
Jakarta,
10 Agustus 2015
2.
Tanda
Koma
Ada kaidah yang mengatur kapan tanda
koma digunakan dan kapan tanda koma
tidak digunakan.
a.
Tanda
koma harus digunakan di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau
pembilangan.
Misalnya :
1.
Saya
menerima hadiah dari kakak berupa bonek, jam tangan, dan sepatu.
2.
Satu,dua,
….. tiga!
Catatan:
Jika penggabungan itu
hanya terdiri atas dua unsur, sebelum kata dan tidak dibubuhkan tanda
koma, akan tetapi, jika penggabungan y terdiri atas lebih dari dua unsur, di
antara unsur-unsurnya ada koma, sebelum unsur terakhir dibubuhkan kata dan.
b.
Tanda
koma harus digunakan untuk untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari
kalimat setara berikutnya yang di dahului kata tetapi, melaikan, sedangkan.
Misalnya:
Saya bersedia membantu, tetapi kau kerjakanlah dahulu tugas
itu.
c.
Tanda
koma harus digunakan untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila
anak kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya. Biasanya anak kalimat di
dahului oleh kata penghubung bahwa, karena, agar, sehingga, walaupun,
apabila, jika, meskipun, dan sebagainya,
Misalnya :
1.
Apabila belajar sungguh-sungguh, saudara akan berhasil dalam ujian.
2.
Agar
cita-cita
saudara tercapai, saudara harus bekerja keras.
d.
Tanda
koma harus digunakan di belakang kata atau ungkapan penghubung antar kalimat
yang terdapat pada awal kalimat.termnasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi,
lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi, namun, meskipun demikian, dalam
hubungan itu, sementara itu, sehubungan dengan itu, oleh sebab itu, sebaiknya,
sebaliknya, selanjutnya, misalnya,pertama, sebenarnya , bahkan, selain itu,
kalau begitu, kemudian, malah, padahal, dan sebagainya.
Misalnya :
1.
Oleh
karena itu , kita harus
menghormati pendapatnya,
2.
Namun, kita harus waspada.
e.
Tanda
koma harus digunakan di belakang kata-kata seperti kata o, ya, wah, aduh,
kasian, yang terdapat pada awal kalimat.
Misalnya :
1.
Kasian, dia kecopetan.
2.
Ya, kamu boleh lebih dulu
f.
Tanda
koma digunakan untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam
kalimat.
Misalnya :
1.
“Saya
sedih sekali”, kata paman, “karena kamu tidak lulus”.
2.
Kata
petugas,”kamu harus berhati-hati dijalan raya”.
g.
Tanda
koma digunakan di antara (1) nama dan alamat, (2) bagian-bagian alamat, (3)
tempat dan tanggal, dan (4) nama tempat atau negri yang ditulis, berurutan,
Misalnya :
1.
Bandung,
10 April 2015
2.
Jakarta,
Indonesia
h.
Tanda
koma digunakan untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam
daftar pustaka.
Misalnya :
Badudu, Yus.
1980. Membina bahasa baku. Seri 1, Bandung. Pustaka Prima.
i.
Tanda
koma digunakan di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk
membedakannya dari singkatan nama keluarga dan marga.
Misalnya :
1.
A. Ansori,
S.H
2.
Ny.
Maimunah, M.A.
j.
Tanda
koma digunakan untuk mengapit keterangan tambahan dan keterangan aposisi.
Misalnya :
Seorang warga, selaku wakil RT 02, mengemukakan pendapatnya.
k.
Tanda
koma tidak boleh digunakan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat
tersebut mengiringi induk kalimat.
Misalnya :
Menteri mengatakan bahwa pembangunan harus dilanjutkan
IK AK
3.
Tanda
Titik Koma (;)
Tanda titik koma dapat dipakai untuk
memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti
kata penghubung,
Misalnya :
Para pemikir mengatur strategi
dan langkah yang harus di tempuh; para pelaksana mengerjakan tugas
sebaik-baiknya; para penyandang dana menyediakan biaya yang diperlukan.
4.
Tanda
Titik Dua (:)
a.
Tanda
titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila di ikuti rangkaian
atau pemerian.
Misalnya :
Perguruan Tinggi
Nusantara mempunyai tiga jurusan: Sekolah Tinggi Tehnik, Sekolah Tinggi
Ekonomi, dan Sekolah Tinggi Hukum.
b.
Tanda
titik dua tidak dipakai kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap
yang mengakhiri pernyataan.
Misalnya :
Perguruan Tinggi Nusantara mempunyai Sekolah Tinggi Tehnik, Sekolah
Tinggi Ekonomi, dan Sekolah Tinggi Hukum.
5.
Tanda
Hubung (-)
a.
Tanda
hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan.
Bandingkan : tiga-puluh
dua-pertiga (30 2/3) dan
Tiga-puluh-dua
pertiga (32/3)
b.
Tanda
hubung dipakai untuk merangkaikan (a) se dengan kata berikutnya yang
dimulai dengan huruf capital, (b) ke dengan angka, (c) angka dengan -an,
dan (d) singkatan huruf kapital dengan imbuhan atau kata.
Misalnya :
1.
Pada
tahun depan akan diadakan perlombaan paduan suara se-Jawa Timur di Surabaya
2.
Ke-350
orang itu berasal dari Mesir.
6.
Tanda
Pisah (-)
Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang member
penjelasan khusus di luar bangun kalimat,menegaskan adanya oposisi atau
keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas, dan di pakai di
antara dua bilangan tanggal yang berarti ‘sampai dengan’ atau di antara dua nama kota yang berarti
‘ke’ atau ‘sampai’ panjangnya dua ketukan.
Misalnya :
1.
Pemerintah
Habibie tahun Mei 1998 – Desember 1999.
2.
Bus
Kramatjati jurusan Banjar – Jakarta.
7.
Tanda
Petik (“ … “)
Tanda peti dipakai untuk
mengapit petika langsung , judul syair, karangan, istilah yang mempunyai arti
khusus atau kurang dikenal.
Misalnya :
1.
Kata
Hasan, “saya ikut”
2.
Sajak
“Aku” karangan Chairil Anwar
8.
Tanda
Petik Tunggal (‘…’)
Tanda petik tunggal mengapit
terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
Misalnya :
Lailatul Qodar
‘malam bernilai’
9.
Tanda
Apostrop (‘)
Tanda apostrop (‘) digunakan untuk
menyingkat kata.Tanda ini banyak digunakan dalam ragam sastra.
Misalnya :
‘kan kucari dari
akan kucari
‘lah tiba dari telah tiba
10.
Garis
miring
Garis dipakai
untuk menyatakan
a)
dan atau atau;
b)
per yang artinya ‘tiap’;
c)
tahun
akademik / tahun ajaran;
d)
nomor
rumah setelah nomor jalan;
e)
nomor
surat.
Contoh:
a)
Presiden/Wakil
Presiden RI dapat memimpin siding cabinet
b)
Harga
laptop Rp5.000.000,00 /unit.
c)
Ujian
akhir semester genap tahun akademik 2015/2016 dilaksanakan pada 11 juni 2016
d)
Rumah
professor itu di jalan Kartanegara I/52
e)
Nomor
059/F4/PB/V/2016
0 Comments